Friday, June 08, 2012

Pajak Dariku Bukan Untuk Mobil Mewahmu

Lagi oknum pejabat Direktorat Jendral  Pajak Departemen Keuangan tertangkap basah sedang melakukan transaksi haram dengan oknum pengusaha. Adalah Tomy Hindratno pegawai negeri sipil Dirjend Pajak KPP Sidoarjo yang menjabat sebagai kepala seksi evaluasi  yang bergajikan RP 15 juta per bulan  di luar tunjangan ini tertangkap basah KPK tengah melakukan transaksi suap dengan oknum pengusaha James Gunarto di sebuah rumah makan padang di bilangan tebet.  Mereka di tangkap penyidik KPK dengan barang bukti suap uang sebesar  Rp 280 juta. Di sinyalir suap ini berkaitan dengan perusahaan PT Bakti Invistama .



Belum hilang dari ingatan kita ketika Dana Widyamika salah satu oknum pegawai ditjen pajak yang mempunyai rekening milyaran rupiah yang di duga uang haram dan kasusnya tengah di tangani oleh kejaksaan Agung . Dhana Widyatmika ditetapkan oleh Kejaksaan Agung menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dhana bersama istrinya, DA, juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak, diduga memiliki rekening sebesar Rp 60 miliar. Hal ini terungkap karena sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir laporan hasil analisis dengan terlapor pegawai negeri sipil (PNS). Dhana disebut-sebut melakukan transaksi mencurigakan senilai US$ 250 ribu (Rp 2,25 miliar). Belakangan diketahui PNS yang dimaksud bekerja sebagai pegawai pajak.

Jauh sebelumnya Ada Gayus Tambunan yang juga oknum pegawai Direktorat Jendral Pajak Departemen Keuangan juga melakukan mega korupsi dan menyalahgunakan wewenang serta jabatannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain hingga ratusan milyar rupiah. Bahkan saking kuatnya jaringan dan bekingnya kasus ini walau di tahan di tahanan Mako Brimob Gayus masih bisa menghirup udara bebas hingga bisa melancong ke bali dan singapore. Inilah negeri kita Indonesia.

Melihat kelakuan mereka, kita menjadi sangat geram. Uang pajak yang seharusnya di gunakan untuk kesejahteraan masyarakat tetapi malah di jadikan bancakan dan foya – foya oknum pegawai Dirjend Pajak dan keluarganya. Kita patut marah karena uang yang di gunakan untuk memperkaya diri sendiri itu adalah uang rakyat dari  membayar pajak. Uang Pajak yang seharusnya untuk mensejahterahkan rakyat tetapi malah masuk ke kantong pribadi oknum pajak sehingga di mana – mana masih kita lihat rakyat miskin, jalan – jalan yang tidak layak dan prasarana publik masih sangat memprihatinkan. 

Saya pribadi sepertinya tidak ihklas untuk membayar pajak kalau di Direktorat Jendral  Pajak Departemen Keuangan yang mengelola pajak kita masih banyak kebocoran dan tidak tepat sasaran dalam penggunaan uang pajak. Pajak dari pelaut misalnya, Milyaran bahkan Trilyunan rupiah uang pajak penghasilan dan pajak - pajak lainnya dari para pelaut kita baik yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri akan tetapi kontribusi yang di berikan untuk kesejahteraan pelaut nyaris tidak ada. Biaya Diklat dan pembuatan dokumen kepelautan masih mahal. 

Maraknya korupsi di Direktorat Jendral pajak seharusnya membuat pemerintah secepatnya turun tangan untuk membersihkannya dari oknum – oknum pegawai Dirjen Pajak yang nakal. Karena kalau kejadian ini di biarkan jangan salahkan rakyat ogah untuk membayar pajak.  Tidak bisa kita bayangkan apa jadinya kalau rakyat membaikot untuk tidak membayar pajak

Kalau di rasa perlu pemerintah bisa mereorganisasi Direktorat Jendral Pajak seperti yang pernah di lakukan pemerintahan suharto pada tahun 1985 terhadap Dirjen Bea dan Cukai. Presiden Suharto mengeluarkan instruksi presiden no 4 tahun 1985 yang memerintahkan untuk  merumahkan semua pegawai dan mereorganisasikan dirjen bea cukai karena korupsi dan pungli waktu itu di rasa sudah merajalela. Tindakan radikal yang sangat di butuhkan untuk membenahi sesuatu penyimpangan yang luar biasa.

Semoga KPK dan para penegak hukum di negeri ini bisa meminimalkan korupsi di  replublik ini. Sehinga rakyat bisa menikmati hasil dari pajak yang mereka bayarkan. Kita harus tetap optimis indonesia bebas dari korupsi dan rakyatnya tetap senang dan taat membayar pajak untuk kemajuan bangsa ini.

Di akhir tulisan ini saya akan mengutip kata – kata dari bapak M YUSUF ketua PPATK  “ Mari kita berbenah diri dan menguatkan tekad serta semangat untuk tidak menyalahgunakan kewenanangan atau amanah jabatan. Menghindari perilaku konsumtif dan uang haram serta yang terakhir sadar bahwa hidup di dunia ini sebentar. Kalau kita mati yang dapat kita jadikan andalan di hadapan Allah hanyalah amal baik

Mari kita bersama – sama katakan tidak pada korupsi !!!

No comments: