Lagi oknum pejabat Direktorat
Jendral Pajak Departemen Keuangan tertangkap
basah sedang melakukan transaksi haram dengan oknum pengusaha. Adalah Tomy Hindratno
pegawai negeri sipil Dirjend Pajak KPP Sidoarjo yang menjabat sebagai kepala seksi evaluasi yang bergajikan RP 15 juta per bulan di luar tunjangan ini tertangkap basah KPK
tengah melakukan transaksi suap dengan oknum pengusaha James Gunarto di sebuah
rumah makan padang di bilangan tebet. Mereka
di tangkap penyidik KPK dengan barang bukti suap uang sebesar Rp 280 juta. Di sinyalir suap ini berkaitan
dengan perusahaan PT Bakti Invistama .
Belum hilang dari ingatan
kita ketika Dana Widyamika salah satu oknum pegawai ditjen pajak yang mempunyai
rekening milyaran rupiah yang di duga uang haram dan kasusnya tengah di tangani
oleh kejaksaan Agung . Dhana
Widyatmika ditetapkan oleh Kejaksaan Agung menjadi tersangka kasus dugaan
korupsi. Dhana bersama istrinya, DA, juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak,
diduga memiliki rekening sebesar Rp 60 miliar. Hal ini
terungkap karena sebelumnya
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir laporan hasil
analisis dengan terlapor pegawai negeri sipil (PNS ). Dhana disebut-sebut melakukan transaksi mencurigakan senilai US$ 250 ribu
(Rp 2,25 miliar). Belakangan diketahui PNS
yang dimaksud bekerja sebagai pegawai pajak.
Jauh sebelumnya Ada Gayus Tambunan yang juga oknum pegawai Direktorat Jendral Pajak Departemen Keuangan juga melakukan mega korupsi dan menyalahgunakan wewenang serta jabatannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain hingga ratusan milyar rupiah. Bahkan
saking kuatnya jaringan dan bekingnya kasus ini walau di tahan di tahanan Mako Brimob
Gayus masih bisa menghirup udara bebas hingga bisa melancong ke bali dan
singapore. Inilah negeri kita Indonesia.
Melihat kelakuan mereka, kita menjadi sangat geram. Uang pajak yang
seharusnya di gunakan untuk kesejahteraan masyarakat tetapi malah di jadikan bancakan dan
foya – foya oknum pegawai Dirjend Pajak dan keluarganya. Kita patut marah
karena uang yang di gunakan untuk memperkaya diri sendiri itu adalah uang rakyat
dari membayar pajak. Uang Pajak yang
seharusnya untuk mensejahterahkan rakyat tetapi malah masuk ke kantong pribadi
oknum pajak sehingga di mana – mana masih kita lihat rakyat miskin, jalan –
jalan yang tidak layak dan prasarana publik masih sangat memprihatinkan.
Saya pribadi sepertinya tidak ihklas untuk membayar pajak kalau di Direktorat
Jendral Pajak Departemen Keuangan yang
mengelola pajak kita masih banyak kebocoran dan tidak tepat sasaran dalam penggunaan uang pajak. Pajak dari pelaut misalnya, Milyaran bahkan
Trilyunan rupiah uang pajak penghasilan dan pajak - pajak lainnya dari para pelaut kita baik yang bekerja
di dalam negeri maupun di luar negeri akan tetapi kontribusi yang di berikan
untuk kesejahteraan pelaut nyaris tidak ada. Biaya Diklat dan pembuatan dokumen
kepelautan masih mahal.
Maraknya korupsi di Direktorat Jendral pajak seharusnya membuat pemerintah secepatnya turun tangan untuk membersihkannya dari oknum – oknum pegawai
Dirjen Pajak yang nakal. Karena kalau kejadian ini di biarkan jangan salahkan rakyat ogah untuk membayar pajak. Tidak bisa kita bayangkan apa jadinya kalau rakyat membaikot untuk tidak membayar pajak
Kalau di rasa perlu pemerintah bisa mereorganisasi Direktorat Jendral Pajak
seperti yang pernah di lakukan pemerintahan suharto pada tahun 1985 terhadap
Dirjen Bea dan Cukai. Presiden Suharto mengeluarkan instruksi presiden no 4
tahun 1985 yang memerintahkan untuk merumahkan
semua pegawai dan mereorganisasikan dirjen bea cukai karena korupsi dan pungli waktu
itu di rasa sudah merajalela. Tindakan radikal yang sangat di butuhkan untuk
membenahi sesuatu penyimpangan yang luar biasa.
Semoga KPK dan para penegak hukum di negeri ini bisa meminimalkan korupsi
di replublik ini. Sehinga rakyat bisa
menikmati hasil dari pajak yang mereka bayarkan. Kita harus tetap optimis
indonesia bebas dari korupsi dan rakyatnya tetap senang dan taat membayar pajak
untuk kemajuan bangsa ini.
Di akhir tulisan ini saya akan mengutip kata – kata dari bapak M YUSUF
ketua PPATK “ Mari kita berbenah diri dan menguatkan tekad
serta semangat untuk tidak menyalahgunakan kewenanangan atau amanah jabatan.
Menghindari perilaku konsumtif dan uang haram serta yang terakhir sadar bahwa
hidup di dunia ini sebentar. Kalau kita mati yang dapat kita jadikan andalan di
hadapan Allah hanyalah amal baik “
Mari kita bersama – sama katakan tidak pada korupsi !!!
No comments:
Post a Comment