Tuesday, July 29, 2008
Bisakah Indonesia Terlepas Dari Budaya Korupsi?
Dalam beberapa hari ini di media massa nasional baik cetak maupun elektronik dipenuhi dengan berita pemeriksaan para pimpinan cabang pt pos indonesia di wilayah DKI jakarta terkait dugaan kasus korupsi dilingkungan Pt pos indonesia.
Berita ini bersanding sejajar dengan kasus pembunuhan berantai terbesar di indonesia tahun ini oleh seorang psikopat asal jombang yang bernama ryan. Wacana tentang hukuman mati bagi koruptor di indonesia yang bergulir dalam beberapa hari ini juga menjadi polemik menarik bagi kalangan tokoh. Baik yang pro dan kontra sama - sama mempertahankan argumentasinya. Banyak Kalangan baik dari praktisi hukum maupun para politisi Dan Beberapa Tokoh merespon positif wacana ini.
kuman Korupsi di indonesia memang sudah menjalar ke berbagai lini instrument birokrasi dan penegak hukum di indonesia. Tertangkapnya beberapa oknum anggota DPR-RI dalam kasus korupsi [suap] dan tertangkapnya jaksa Urip atas kasus mafia peradilan dengan terdakwa artalita suryani menandakan betapa akutnya penyakit korupsi mengrogoti bumi pertiwi ini.
Tidak mengenal apakah mereka seorang anggota dewan atau penegak hukum. Anggota DPR-RI yang notabene adalah wakil rakyat dan digaji besar oleh rakyat untuk menyuarakan suara keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Mereka malah melukai nurani rakyat dengan memperkaya diri sendiri dari hasil jual beli keputusan tanpa peduli apakah keputusan itu menyengsarakan rakyat yang di wakilinya.
Kalau kita melihat maraknya kasus korupsi di indonesia akhir - akhir ini rasanya kita pesimis indonesia bisa terbebas dari penyakit korupsi yang menyengsarakan rakyat ini. Penyakit korupsi sudah begitu mendarah daging di indonesia.
Anak yang baru lahir di bumi indonesia sudah dihadapkan dengan sistem budaya korup [pungli].
Saat pembikinan akte kelahiran, Saat masuk usia prataman kanak - kanak [play grup] si anak juga sudah di ajarkan budaya suap oleh sistem. satu kasus misal, seorang ibu yang hendak memasukan anaknya sekolah dan sianak tidak memenuhi syarat tapi oknum guru meluluskan dengan konpensasi memberi uang negosasi begitu seterusnya. saat masuk sekolah yang lebih tinggi terjadi peluang korupsi, bikin Kartu tanda penduduk di korupsi sampai akhirnya dewasa saat melamar pekerjaan dilingkungan pemerintah maupun swasta budaya korupsi sudah menghadang di depan kita.
Disini beberapa oknum yang bertugas menjadi panitia penerimaan pegawai baru menggunakan kesempatan untuk meraih kekayaan dengan cara menerima uang suap untuk suatu pekerjaan, terlepas apakah mereka layak apa tidak untuk menjadi pegawai. Siapa setor uang banyak maka dia mempunyai peluang besar untuk di terima menjadi pegawai baru.
Maka tidak heran kalau mereka yang diterima menjadi pegawai dengan cara suap itu membabi buta memanfaatkan kepegawaiannya untuk mengembalikan uang yang sudah di setorkan saat akan menjadi pegawai tesebut dengan menghalalkan segala cara. Begitu sudah menjadi lingkaran setan yang susah untuk diputus korupsi di indonesia ini.
Kita sangat berharap banyak dengan keberaniaan dan kinerja komisi pemberantasan korupsi [KPK].
Keberanian KPK menjebloskan para koruptor kakap di indonesia kedalam terali besi patut kita acungi jempol dan sedikit menjadi shock terapi bagi yang lainnya.
Kepastian hukum di indonesia juga menjadi komponen terpenting untuk pemberantasan korupsi di indonesia.
Kemudian Pembinaan aparatur publik yang bersinggungan secara langsung dengan korupsi di tingkatkan.
Memasukan pendidikan anti korupsi dalam kurikulum pendidikan yang dimulai dari pendidikan tingkat dasar sampai keperguruan tinggi mungkin bisa sedikit memutuskan mata rantai budaya korupsi di indonesia.
Kemudian memberi pengertian dan penyuluhan kepada masyarakat umum agar mengindari praktik korupsi dan menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada penegak hukum apabila melihat praktek korupsi sekecil apapun di sekitar lingkungannya. Langkah selanjutnya adalah memberi hukuman yang berat kepada para koruptor apabila terbukti melakukan korupsi.
Kalau perlu wacana hukuman mati bagi koruptor di realisasikan dengan membuat payung hukum yang mendukung biar menjadikan efek jera bagi orang lain agar tidak bermain-main dengan korupsi. Mari budayakan, budaya anti korupsi pada diri kita masing - masing.
Budayakan diri kita agar tidak kompromi dengan praktek korupsi. karena dimulai dari kesadaran diri kita akan budaya anti korupsilah mimpi indonesia yang bebas korupsi akan menjadi kenyataan.
Mari selamatkan Indonesia dari kehancuran akibat ulah laknat para koruptor demi masa depan anak cucu kita kelak dan demi kejayaan bumi indonesia.
Penghargaan yang tinggi mari kita haturkan kepada ketua KPK bapak antasari anzhar beserta jajaranannya yang terus dan konsisten memberantas korupsi di bumi indonesia yang kita cintai ini.
Mari Katakan Tidak Dengan Praktik Korupsi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment